Aceh Sudah 5 kali Surati Kemendagri Soal 4 Pulau Yang Dicaplok Sumut

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

DPRA Ajak Eksekutif dan Forbes Kerja Kolaboratif Advokasi Empat Pulau yang Hilang 

Banda Aceh –  Pujatv.com: Beralihnya status kepemilikan empat pulau dari wilayah Aceh menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Karena itu, DPRA mengajak Pemerintah Aceh serta Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh untuk segera melakukan advokasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengembalikan status pulau tersebut.

“Kita harus melakukan koordinasi dengan Kemendagri perihal status keempat pulau tersebut. Apa yang membuat keempat pulau itu menjadi milik Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, Senin (23/5).

 

Adapun keempat pulau yang berpindah wilayah administrasi berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

 

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dengan keluarnya Kepmendagri tersebut menandakan selama ini ada miskomunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Kemendagri dalam mempertahankan status empat pulau itu.

Sebab, Pemerintah Aceh-indonesia sudah lima kali menyurati Kemendagri tapi tidak mendapat respon positif. “Makanya saya mengajak teman-teman DPRA, ayo bentuk tim bersama Pemerintah Aceh melakukan advokasi ke Kemendagri,” ucapnya.

Safaruddin meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, apalagi menghakimi. Yang dibutuhkan sekarang kerja kolaboratif untuk mengembalikan status empat pulau yang berada di wilayah Aceh Singkil itu.

“Ini bicara wibawa dan juga bicara konstitusional, hak dari wilayah yang dimiliki sesuai dengan MoU dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Batas wilayah itu yang harus kita hormati,” tegas Safaruddin.

“Kita pegangnya tapal batas sesuai MoU Helsinki pada angka 1.1.4 yaitu perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Sekarang kita (DPRA) sedang reses, setelah reses advokasi ini menjadi tugas pertama kita yang harus kita selesaikan,” sebut Safaruddin.

Di samping itu, Safaruddin juga meminta pihak Kemendagri untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Sumut agar tidak terjadi gesekan yang bisa menganggu keharmonisan yang sudah terbangun selama ini.

Terlebih selama persiapan PON dan bentuk kegiatan lain dengan Pemerintah Sumut, belum pernah ada gesekan apapun. Jangan sempat ini menjadi pintu persoalan baru, sehingga komunikasi yang baik di antara dua provinsi ini menjadi rusak.

“Kita tidak perlu memperdebatkan siapa salah. Sekarang segera lakukan advokasi. DPRA dengan semangat yang kita miliki mengajak Pemerintah Aceh untuk lakukan advokasi secara bersama-sama,” demikian Safaruddin.

Newspaper Theme

KKJ Aceh  Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi  Demonstrasi Penolakan Pergub JKA

  KKJ Aceh  Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi  Demonstrasi Penolakan Pergub JKA Banda Aceh - Pujatv.com : Sejumlah jurnalis di Banda Aceh mengalami kekerasan...

Rihlah Mahabbah FDM 1447 H Tuntas Digelar, Perkuat Silaturahmi Dai Muda dengan Ulama Aceh

Rihlah Mahabbah FDM 1447 H Tuntas Digelar, Perkuat Silaturahmi Dai Muda dengan Ulama Aceh Banda Aceh - Pujatv.com : Forum Dai Milenial (FDM) sukses melaksanakan...

Yayasan Halimon Al-Asyi Santuni  mantan kombatan pasukan Inong Balee Aceh Rayeuk

Yayasan Halimon Al-Asyi Santuni  mantan kombatan GAM  pasukan Inong Balee Aceh Rayeuk   Banda Aceh- Pujatv.com :  Yayasan Halimon Al-Asyi kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan...

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, dengan disertasi Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, dengan disertasi Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan Banda Aceh - pujatv.com : Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe...

POPULERnew
Berita terpopuler