Bandar Lampahan Desa Pertama Bentuk Koperasi Merah Putih Di Bener Meriah

Langsa – Pujatv.com : Masyarakat di desa Bandar Lampahah Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menggelar musyawarah desa khusus (musdessus), terkait pembentukan koperasi merah putih pada rabu 30 april 2025, di masjid desa setempat.
Pembentukan koperasi merah putih di desa Bandar Lampahan, Kecamatan Timang Gajah ini merupakan desa pertama yang menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) tentang koperasi merah putih di Bener Meriah, atas Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) nomor 9 tahun 2025, dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.

Selain musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan koperasi merah putih, juga di beri pemaparan materi, terkait pembentukan dan mekanisme program koperasi tersebut dari dinas koperasi dan usaha kecil menengah, kabupaten Bener Meriah.
Hasra, kepala bidang kelembagaan koperasi Bener Meriah menyebutkan, mekanisme pembentukan koperasi merah putih masih tetap mengacu pada undang-undang koperasi nomor 25 tahun 1992. Namun, spesial nya koperasi merah putih ini perangkat pra koperasi nya di musyawarah desa khusus atau musdessus.
Di dalam keanggotaan, koperasi ini berfokus pada sektor usaha seperti sektor pertanian, perkebunan dan lainnya. Selain itu, anggota koperasi ini bukan hanya untuk masyarakat biasa saja. Namun, masyarakat yang berprofesi sebagai pns dan lainnya dapat juga bergabung di dalam wadah koperasi merah putih.

Kepala desa Bandar Lampahan sekaligus ketua forum reje kecamatan Timang Gajah, Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa, dengan dukungan masyarakat koperasi merah putih akan terus bergerak kedepannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbentuknya koperasi merah putih di setiap desa percepatan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan, dan dapat memberikan manfaat lebih baik kedepannya.





