Bea Cukai Dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine

Lhokseumawe – Pujatv.com: Bea Cukai Lhokseumawe, bersama dengan Kantor Pusat Bea Cukai, (Direktorat Interdiksi Narkotika Dan Direktorat Penindakan Dan Penyidikan), Kantor Wilayah Djbc Aceh, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, pangkalan sarana operasi (PSO) Beacukai Tanjung Balai Karimun, satgas patroli laut beacukai 20002, serta nic bareskrim polri, berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine, di wilayah Kabupaten Bireuen.
Dalam operasi yang berlangsung pada april 2025, tim gabungan berhasil mengamankan 192 bungkus narkotika jenis methamphetamine, yang dikemas dalam 10 karung, dan diangkut menggunakan sebuah kendaraan sedan berwarna hitam, dengan nomor polisi BL 1339 VZ, dengan seorang tersangka berinisial M. Setelah sebelumnya sempat saling kejar-kejaran dengan mobil tersangka, hingga akhirnya mobil tersangka menabrak truk, dan akhirnya tertangkap.
Hal ini disampaikan oleh kepala seksi kepatuhan internal, dan penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe. Vicky Fadian, kepada Puja Tv menyampaikan bahwa, penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi, antar instansi dalam menjaga perbatasan laut Indonesia dari peredaran gelap narkotika.





