Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Langsa – Pujatv.com : Bea Cukai Langsa bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat berhasil mengungkap sejumlah kasus penyelundupan barang ilegal di Wilayah Aceh.
Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak januari hingga juni 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang ilegal. Antara lain enam unit sepeda motor, 2 koli mesin, 17 ekor satwa, serta 164 karton rokok tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan, penindakan ini juga mengungkap upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Dari berbagai lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga kilogram kokain dan 581 kilogram sabu. Total narkotika yang diungkap mencapai 584 kilogram.

Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 4,6 triliun rupiah, meliputi sektor kepabeanan, cukai, dan biaya rehabilitasi narkotika yang tidak jadi dikeluarkan negara.
Sulaiman juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam memberantas penyelundupan demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.





