Langsa – Pujatvaceh.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Langsa hari ini menggelar sidang Perdana Pra-Peradilan (PRAPID) yang diajukan oleh LSM Gadjah Puteh terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

Meski telah dijadwalkan hari ini, namun pihak bea cukai langsa tidak hadir dalam persidangan Prapid perdananya.

Ketua LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah menyebutkan bahwa ketidakhadiran pihak Bea Cukai pada 3 Sidang Prapid dengan tiga majelis hakim yang berbeda, membuat pihaknya kecewa, padahal keinginan pihaknya agar kasus ini segera terungkap di persidangan. Sayed juga menilai bahwa ketidakhadiran Bea Cukai di persidangan awal ini sebagai upaya mengulur-ngulur waktu.

“Ada alasan-alasan disampaikan mereka tidak ditempat , dalam perselihan kedua tadi kita juga dengar tapi tidak bisa disebutkan alasan yang pasti kenapa mereka tidak hadir, sebenarnya kalau dari pihak kami sendiri jadwal hari ini sudah  bisa kita prediksi kalau mereka tidak akan hadir atau mereka angkan mangkir, tentu mungkin ada persiapan-persiapan ataupun upaya lainnya untuk hadapi persidangan ini, tapi yang jelas kita tetap akan tunggu dipersidangan selanjutnya” kata Sayed Zahirsyah, Ketua LSM Gadjah Puteh.

Sementara itu Pengadilan Negeri Langsa menunda persidangan tersebut dan akan Kembali dijadwalkan pada Jumat (11/8) mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini