Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Berkurangnya alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBA) tahun 2023 yang hanya 11 Triliun menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA.

APBA tahun 2023 hanya tersisa 11 Triliun, turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai hingga angka 16 Triliun atau turun hingga 33,83% dibandingkan APBA tahun 2022.

Namun, meski mengalami penurunan, belanja pegawai justru meningkat tajam dibandingkan belanja pegawai pada APBA 2021 dan 2022 lalu, alokasi anggaran pegawai mencapai 41,60 %.

Sedangkan alokasi belanja modal menurut MaTA juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah (HKPD), minimal pengalokasian anggaran modal 40 %, tetapi yang terjadi di Aceh, untuk belanja modal hanya 15 %.

Alokasi untuk belanja pegawai itu tinggi, sedangkan alokasi untuk anggaran belanja modal itu berkurang padahal berdasarkan aturan terbaru itu alokasi untuk belanja modal itu minimal 40% dari APBA, tapi yang kami dapati APBA untuk belanja modal malahan berkurang sehingga ini menjadi satu catatan penting sebenarnya untuk pemerintah Aceh supaya dalam beberapa tahun kedepan mulai tahun 2024 mungkin alokasi untuk belanja modal ini sudah bisa mulai ditingkatkan kerena memang berdasarkan aturan terbaru itu pemerintah pusat memberikan waktu 5 tahun untuk pemerintah daerah untuk menyesuaikan komposisi belanja dengan ketentuan belanja modal tadi minimal 40% dari APBA” ucap Hafizal, Anggota Badan Pekerja MaTA.

MaTA berharap dengan drastisnya penurunan alokasi APBA 2023 ini pemerintah Aceh dapat meninjau ulang Keberadaan Perangkat Daerah (SKPA) dengan melakukan perampingan organisasi, mengingat bengkaknya belanja pegawai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini