Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Puluhan ibu – ibu yang tergabung dalam Pengajian Majelis Taklim di Desa Kampung Belakang, kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi protes terhadap pengurus Badan Kemakmuran Mesjid atau BKM. Aksi protes ibu – ibu ini karena pengurus BKM yang baru tersebut, diduga telah melarang Pengajian Majelis Taklim dengan mengunci pintu Mushola Istiqamah di desa setempat. Sebelumnya diketahui, kegiatan Pengajian Masjelis Taklim tersebut rutin dilakukan setiap pekannya di mushola desa setempat, dan sudah berlangsung hampir dua tahun.

Namun, pasca pergantian kepala desa oleh pejabat sementara dan pengurus BKM mesjid yang baru, tiba – tiba pintu mushola di kunci tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan kepada anggota pengajian majelis taklim. Sehingga para ibu – ibu ini tidak bisa masuk ke dalam mushola untuk melaksanakan pengajian.

Salah satu anggota Majilis Taklim Yusmuliani, yang merupakan Kepala Dusun Angrek mengatakan, meski adanya pelarangan dari BKM, pihaknya tetap melaksanakan pengajian, karena menurut mereka majelis taklim tersebut kegiatan yang sah dan memiliki surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Kami sudah melaksanakannya setiap minggu selama 2 tahun, ketika hari ini kami datang dalam kondisi pintu Mushola terkunci yang dipegang oleh ketua BKM. Untuk alasan dikuncinya kami tidak jelas, kami juga tidak mendapat penjelasan dan Insya Allah kami akan tetap melaksanakan pengajian walaupun kami dilarang melaksanakannya di Mushola ini” ujar Yusmuliani, Kepala Dusun.

Sementara itu, Imum Mukim Ujong Kalak, Hamdani mengatakan, tidak adanya pelarangan pengajian majelis taklim yang dilaksanakan tersebut, namun dari hasil audiensi yang dilakukan bersama, ternyata adanya kesalapahaman dan miskomunikasi dari kedua belah pihak.

“Sebenarnya tidak demikian seperti yang diinformasikan hanya saja terjadi sedikit miss komunikasi, bukan maksudnya di segel tidak bisa masuk. Setelah kami bertanya kepada pihak ibu-ibu dan pihak BKM sebenarnya tidak ada masalah hanya sedikit saja barangkali pengertiannya saja“ kata Hamdani, Imum Mukim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini