Buntut Bimtek Ke Jawa Dan Bali, Geuchik Di Bireuen Kembalikan Uang 441 Juta Rupiah

Bireuen – Pujatv.com : Pelaksanaan Bimbingan Teknik (bimtek) atau studi banding kepala desa peusangan ke Jawa Timur dan Bali beberapa waktu lalu yang diduga melanggar permen dan perbub.
Semua kepala desa harus mengembalikan uang kerugian negara sebanyak rp 441 juta. Kerugian negara yang di sebabkan oleh bimtek diharapkan segera dikembalikan agar secepatnya masuk ke persidangan.

Kepala kejaksaan Bireuen Munawal Hadi menjelaskan, dengan pengembalian kerugian uang negara yang dikembalikan oleh kepala desa yang mengikuti bimtek. Nantinya,ini menjadi pertimbangan dan dapat meringankan penuntutan atas kasus tersebut.
Munawal juga menambahakn bahwa ada 23 kepala desa di peusangan yang sudah mengembalikan uang negara. Total uang yang harus dikembalikan berjumlah rp 441 juta.

Dari hasil temuan inspektorat sebanyak 63 desa yang harus mengembalikan uang negara, dengan jumlah 7 juta rupiah perdesa.
Saat ini dari kasus bimtek tersebut kejari bireuen sudah menetapkan dua tersanggka yaitu camat dan ketua BKAD peusanagan.





