Bupati Aceh Barat, Usulkan Tambang Ilegal Menjadi Koperasi Pertambangan Rakyat

Aceh Barat – Pujatv.com : Diketahui Ada Empat Kecamatan Yang Memiliki Sumber Daya Alam Berupa Emas, Yakni Kecamatan Pante Ceureumen, Panton Reu, Sungai Mas Dan Kecamatan Woyla.
Namun Dalam Hal Ini, Untuk Tahap Pertama Pemerintah Aceh Barat Baru Mengusulkan 3 Kecamatan Yaitu Pante Ceureumen, Woyla Dan Sungai Mas, Yang Berjumlah Sepuluh Titik Lokasi WPR.

Selama Ini Wilayah Tersebut, Kerap Melakukan Aktivitas Penambangan Emas Secara Mandiri Oleh Masyarakat, Tampa Adanya Legalitas. Dikhawatirkan Aktivitas Yang Diluar Pengawasan Pemerintah Tersebut, Dapat Membahayakan Bagi Masyarakat Dan Merusak Lingkungan.
Sementara Itu Untuk Tahap Kedua, Pemkab Juga Akan Mengusulkan Dua Kecamatan Antara Lain, Kecamatan Meureubo Dan Kaway 16 Sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat Di Sektor Batubara.

Sehingga PEMKAB Aceh Barat Mengambil Kebijakan Untuk Mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat Menjadi Koperasi, Ke Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Melalui Pemerintah Aceh.
Menurut Tarmizi, Presiden Prabowo Telah Menginstruksikan Bahwa Tambang Ilegal Di Seluruh Indonesia, Akan Diterbitkan Dan Dievaluasi Secara Menyeluruh.





