Bupati Armia Pahami Serahkan 207 Sertifikat Tanah Warga Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Pujatv.com : Sebanyak 207 Warga Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Menerima Sertifikat Tanah Melalui Program Redistribusi Yang Diselenggarakan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.
Dalam Kegiatan Tersebut, Bupati Armia Pahmi, Mengimbau Agar Sertifikat Yang Telah Diserahkan Tidak Diperjualbelikan Atau Digadaikan. Menurutnya, Sertifikat Tersebut Merupakan Bentuk Perlindungan Hukum. Sekaligus Aset Yang Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Masa Depan Anak Cucu.

Sementara Itu, Datok Penghulu Kampung Kuala Peunaga, Riki Rikardo Menyatakan, Seluruh Proses Penyerahan Berjalan Lancar Tanpa Kendala. Ia Menegaskan Bahwa 207 Warga Yang Terdaftar Telah Menerima Sertifikat Sesuai Dengan Data Yang Diverifikasi.
Sertifikat Ini Diharapkan Dapat Dimanfaatkan Untuk Menambah Modal Usaha Kecil Menengah. Namun Demikian. Masyarakat Diminta Tidak Menyalahgunakan Aset Yang Sudah Diberikan Secara Gratis Oleh Pemerintah.

Penyerahan Sertifikat Ini Juga Memberikan Legalitas Tanah Yang Selama Ini Dinanti-Nantikan Warga. Sekaligus Memberikan Rasa Aman Dan Dorongan Untuk Meningkatkan Produktivitas Lahan Yang Dimiliki.





