Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menyerahkan rancangan qanun atau raqan, anggaran pendapatan belanja kabupaten perubahan atau APBK-P tahun 2021, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Pada kesempatan itu, wakil ketua DPRK, Ramli SE dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan beberapa temuan hasil pansus didalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat ke 6 tahun 2021 yang digelar di ruang sidang DPRK setempat.

Menurut Ramli, penemuan ini juga sudah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dana hibah dari dinas pendidikan yang dianggarkan pada tahun 2010 silam.

Temuan pansus senilai 1,9 miliyar rupiah ini, ditemukan pada yayasan Maghribi yang mana anggaran tersebut untuk digunakan pada sekolah Islam terpadu serta beberapa temuan lainya pada pembangunan fisik.

Dalam rapat paripurna tersebut membahas terkait sejumlah komposisi rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 yang meliputi beberapa sektor antara lain, sektor pendapatan, belanja daerah dan sektor pembiayaan.

Wakil ketua satu DPRK Aceh Barat, Ramli SE mengatakan, dalam sejumlah temuan Pansus dan audit BPKP yang mencapai 1,9 miliyar rupiah itu juga terdapat surat persetujuan dari Bupati Aceh Barat yang mendahului.

“Hasil pansus memang banyak temuan, karena sudah jelas tadi saya sampaikan ada beberapa masalah terutama sekali pada pasantren Magribi yang disebut dengan Sekolah Islam terpadu untuk anggaran yang sudah di hibah ialah sebasar 1,9 miliyar rupiah,” jelas Ramli SE

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS, mengatakan, sangat menyayangkan terkait sikap wakil ketua DPRK dari fraksi PAN, yang meninggalkan ruangan rapat setelah menyampaikan pandang dan pendapat nya, padahal, pihaknya akan menjawab dan menjelaskan terkait temuan tersebut.

Menurut Bupati, semua pembangunan yang dilakukan di Aceh Barat merupakan atas persetujuan DPR. namum, pihaknya akan menindak lanjuti atas kebenaran dari laporan terkait adanya temuan pansus DPRK tersebut.

“Jika punya waktu yang banyak untuk dibahas pasti semua akan terjawab, namun setelah memberikan pandangan atau tanggapan beliau lansung meninggalkan kita, kita ingin beliau sedikit meluangkan waktu, meminta pendapat beliau apakah yang kita lakukan ini benar atau salah, karena apa yang kita lakukan merupakan atas perintah DPR,” Ungkap Haji Ramli MS.

Dari pantau Puja Tv Aceh, dari 5 fraksi hanya 4 fraksi yang menerima raqan APBK-P tersebut, yakni fraksi Persatuan Demokrasi Sejahtera (Pedes), Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Aceh, sementara fraksi PAN masih memberikan pertimbangan apakah akan menerima atau menolak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini