LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, hingga saat ini masih meniadakan jam besuk bagi narapidana sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kalangan warga binaan.

Sejauh ini keluarga narapidana hanya diizinkan menitipkan barang seperti makanan, dan barang lainnya melaui petugas yang berjaga di depan lapas, tanpa bertatap langsung dengan warga binaan di dalam lapas.

Untuk sistem komunikasi pihak lapas hanya mengizinkan keluarga dengan menggunakan video call melalui aplikasi whatsapp, tentunya dengan prosedur yang telah ditentukan.

Foto : Petugas Lapas Kelas II A Lhokseumawe Memeriksa Barang Bawaan Yang Dititipkan Oleh Pembesuk.

Kepala Keamanan lapas kelas II A Lhokseumawe Husni mengatakan, bagi pihak keluarga yang akan menitipkan barang untuk warga binaan juga harus mengikuti prosedur kesehatan pencegahan covid-19, seperti menggunakan masker hingga mencuci tangan sebelum menitipkan barangnya kepada petugas.

“Kalau masyarakat mau datang kemari, harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, sebelum menitipkan barang bawaannya kepada petugas”, ujar husni.

Menurut Husni, protokol kesehatan juga diterapkan bagi petugas lapas yang berhadapan langsung dengan warga binaan. Dirinya menambahkan, sejauh ini 565 warga binaan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, belum ada yang terkonfirmasi Covid-19, namun pihaknya terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19, kita memang diminta laporan setiap hari terkait kondisi warga yang dibina dilapas ini, mungkin bagi mereka yang memiliki gejala Covid-19 maka akan kita lakukan Rapit test,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini