Cyber Crime Semakin Marak, Kalangan Ibu Ibu Jadi Sasaran

Jakarta – Pujatv.com : Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Atau Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menyoroti Tren Penipuan Finansial Atau Cyber Crime Semakin Mengkhawatirkan Di Indonesia.
Scam Adalah Sebuah Tindakan Penipuan Yang Dirancang Untuk Menipu Seseorang Agar Memberikan Uang, Informasi Pribadi Atau Barang Berharga Lainnya Kepada Pelaku.
Faktor Ekonomi Menjadikan Praktik Penipuan Ini Semakin Marak Dilakukan, Dan Mengalami Peningkatan Setiap Bulan, Sejak Awal SATGAS PASTI Beroperasi Pada November 2024 Lalu.

Berdasarkan Data Dari SATGAS PASTI, Hingga Mei 2025, Menunjukkan Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Ini Telah Mencapai 4,1 Triliun Rupiah, Ironisnya, 80 Persen Laporan Penipuan Baru Masuk Ke Satgas Pasti 12 Jam Setelah Kejadian, Sehingga Membuat Proses Penyelamatan Dana Semakin Sulit.
SATGAS PASTI Juga Mengungkapkan, Korban Penipuan Terbanyak Di Kalangan Ibu Ibu, Sekitar 55 Persen, 45 Persen Lainnya Dari Kalangan Bapak Bapak.
Analis Eksekutif Senior OJK Yang Juga Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto Mengatakan, Data Yang Dikumpulkan Satgas Pasti Dari Januari 2024 Hingga 30 April 2025 Menunjukkan Ada 204.11 Laporan Penipuan Yang Diterima.

Dari Laporan Tersebut, Satgas Pasti Berhasil Memblokir 66.271 Rekening Bank, Atau Sekitar 20,31 Persen Dari Total Rekening Yang Di Laporkan, Dengan Total Dana Yang Berhasil Di Blokir Sebesar 348,3 Miliar Rupiah.
Hudiyanto Juga Mengatakan, Meskipun Dana Yang Di Blokir Tidak Selalu Bisa Kembali Utuh Ke Korban, Namun Dirinya Menegaskan Bahwa Pemblokiran Rekening Merupakan Langkah Krusial Untuk Meminimalisir Penipuan Tersebut Terus Bekerja.
Hudiyanto Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Selalu Berhati Hati, Dan Sayangi Uang Yang Telah Susah Untuk Mendapatkannya, Serta Jangan Lengah Dan Jangan Mudah Percaya, Jika Tidak Yakin Dan Ragu Terhadap Tawaran Investasi Dan Sebagainya Maka Segeralah Batalkan.





