Dana Transfer Daerah Batal, Proyek Fisik Penting Di Aceh Utara Terancam

Aceh Utara – Pujatv.com : Sebuah keputusan yang mengejutkan mengguncang perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 39 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2025, dana untuk pembangunan fisik di Aceh Utara mengalami pemotongan drastis hingga mencapai 138 milyar rupiah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, saat audiensi dengan para nakes sukarela di ruang sidang dprk setempat mengungkapkan bahwa tahun ini Aceh Utara mengalami pengurangan dana pada beberapa item penting, seperti pada bidang infrastruktur, anggaran turun dari 53 milyar menjadi nol. Dana alokasi khusus (DAK) berkurang sebesar 82 milyar dan dana otonomi khusus (DOKA) berkurang 2 milyar rupiah. Total pengurangan mencapai 138 milyar rupiah.

Akibat pemotongan anggaran tersebut, semua proyek pembangunan fisik yang sebelumnya telah dilelang kini harus ditunda karena kekurangan dana. Penundaan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat aceh utara yang telah menantikan peningkatan infrastruktur dan layanan publik melalui proyek-proyek tersebut.
Keputusan ini menuai duka dan keprihatinan mendalam di kalangan aparat daerah dan masyarakat, mengingat proyek-proyek pembangunan fisik tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, keputusan ini menambah daftar panjang tantangan, yang dihadapi daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional. Masyarakat dan pemangku kepentingan pun berharap, agar situasi ini segera mendapatkan perhatian serius, demi kelanjutan pembangunan yang telah lama dinperhatian serius, demi kelanjutan pembangunan yang telah lama dinanti.






