LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COMDinas Kesehatan kota Lhokseumawe mulai menyalurkan insentif bagi tenaga medis di 7 puskesmas yang menangani kasus Covid-19. (02/12/2020).

Insentif yang dicairkan tersebut sebesar Rp 418.000.000 belum termasuk pajak untuk 3 bulan pertama yaitu Maret, April, hingga Mei 2020

Kepala Bidang Layanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lhokseumawe, Lastima Nurul Huda menyebutkan ada sekitar 83 tenaga medis yang mendapatkan insentif tersebut dalam hal penanganan kasus Covid-19, sedangkan jumlah yang disalurkan ke setiap puskesmas berbeda-beda berdasarkan hasil perhitungan kerja.

Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Selama Maret sampai Mei 2020, mereka melampirkan data dukung baik untuk kasus ODP,  PDP, maupun screening, selain itu pihak puskesmas juga harus mengajukan kebutuhan tenaga serta data rekapannya untuk diajukan ke dinas kesehatan untuk diverifikasi.  Sementara untuk insentif bulan Juni, Juli dan agustus 2020 ada beberapa puskesmas yang sudah masuk ke dinkes dan sedang dilakukan validasi data.

“Dari bulan Maret, April dan Mei yang sudah dicairkan, sementara pada November lalu insentif sudah diposting ke rekening petugas untuk 7 puskesmas,” ujar Lastima Nurul Huda, Kepala Bidang Layanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini