Banda Aceh- Pujatvaceh.com -Posisi strategis Rachmad Muchlyan sebagai Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), akhirnya digantikan oleh Muhammad Jasdy sebagai Plt Ketua Umum untuk melanjutkan sisa kepengurusan periode 2020-2023 hingga terlaksananya kongres ke-empat.
Penetapan tersebut sesuai surat keputusan (SK) yang di tanda tangani langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu.
Pemberhentian Rachmad Muchlyan sebelum masa jabatannya berakhir karena dianggap tidak mampu menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART, serta telah melanggar kode etik organisasi.
Dengan demikian, dinamika di tubuh organisasi tersebut dianggap sudah selesai, ungkap Jasdy saat melakukan konferensi pers di Aula Kesbangpol Aceh, Sabtu (23/10) sore.
“Atas kepercayaan ini saya ucapkan terima kasih juga kepada anggota paguyuban dan amanah ini akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. harapan saya kepada pengurus baru agar kedepannya agar FPMPA jadi lebih baik lagi” jelas Muhammad Jasdy, Plt Ketua Umum FPMPA.



