Banda Aceh- Pujatvaceh.com -Posisi strategis Rachmad Muchlyan sebagai Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), akhirnya digantikan oleh Muhammad Jasdy sebagai Plt Ketua Umum untuk melanjutkan sisa kepengurusan periode 2020-2023 hingga terlaksananya kongres ke-empat.

Penetapan tersebut sesuai surat keputusan (SK) yang di tanda tangani langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu.

Pemberhentian Rachmad Muchlyan sebelum masa jabatannya berakhir karena dianggap tidak mampu menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART, serta telah melanggar kode etik organisasi.

Dengan demikian, dinamika di tubuh organisasi tersebut dianggap sudah selesai, ungkap Jasdy saat melakukan konferensi pers di Aula Kesbangpol Aceh, Sabtu (23/10) sore.

“Atas kepercayaan ini saya ucapkan terima kasih juga kepada anggota paguyuban dan amanah ini akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. harapan saya kepada pengurus baru agar kedepannya agar FPMPA jadi lebih baik lagi” jelas Muhammad Jasdy, Plt Ketua Umum FPMPA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini