Dpo Kasus Pembunuhan Siswi Mtsn Di Sumbar Ditangkap Di Langsa

Langsa – Pujatv.com : Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau dpo polres tanah datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh polres Langsa, pada Senin 24 Februari 2025, di rumah warga di gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Tersangka yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan ini ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan koordinasi dengan polres tanah datar, dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan dpo kasus pembunuhan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin 24 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 wib di sebuah rumah warga di gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar.
Saat ini, tersangka diamankan di polres Langsa sambil menunggu tim dari polres tanah datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut data dari kepolisian tersangka adalah pemuda berinisial nj (26), seorang buruh harian lepas asal kabupaten tanah datar, ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi mtsn tanah datar, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir Jalan Jorong Ladang Koto, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu 19 Februari 2025 pukul 08.20 wib.





