Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna tahun 2024 dengan tiga agenda, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh, tahun anggaran 2023, penetapan pembentukan panitia khusus laporan keterangan LKPJ 2023 dan agenda penetapan rancangan qanun usul inisiatif DPR Aceh, pada Senin siang kemarin di ruang serba guna gedung DPR Aceh. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPR Aceh, Zulfadli dan wakil ketua.
Dalam paripurna tersebut, ada empat rancangan Qanun Aceh baru pada 2024, yang diusul dari Komisi I, Komisi III, Komisi V dan Komisi VI.
Empat rancangan qanun tersebut, pertama rancangan Qanun Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 17 tahun 2023, tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi, kedua rancangan Qanun Aceh tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Kemudian rancangan Qanun Aceh tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan rancangan Qanun Aceh perlindungan guru.
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, sejumlah qanun usul inisiatif tersebut bisa menjadi Qanun Aceh kedepan. Safaruddin juga berharap agar kementerian dalam negri dapat segera melakukan registrasi terhadap sejumlah rancangan qanun yang telah di inisiasi pada tahun 2022 dan 2023 lalu.
“Laporan pertanggungjawaban ini laporan kinerja yang nantinya akan diberikan rekomendasi apa yang sudah dilakukan pemerintahan dalam tahun 2023 yang lalu. Jadi ini sifatnya laporan kinerja Aceh yang akan diukur dan nantinya DPR Aceh akan mengeluarkan rekomendasi selanjutnya” ujar Safaruddin, Wakil Ketua DPR Aceh