DPRK Aceh Barat Desak Bupati Hentikan Truk FABA di Kawasan Pendidikan, Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap

Aceh Barat – Pujatv.com DPRK Aceh Barat mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera menghentikan seluruh aktivitas truk pengangkut limbah FABA yang melintasi dan beroperasi di kawasan pendidikan.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di gedung DPRK Aceh Barat dengan menghadirkan pemerintah daerah, pihak vendor PT Sumber Cipta Yoenanda, perwakilan manajemen PLTU 3 dan 4 Nagan Raya, tokoh masyarakat, serta elemen mahasiswa.
Sebelumnya, aktivitas pengangkutan limbah FABA dari PLTU 3 dan 4 Nagan Raya sempat mendapat hadangan dari masyarakat dan mahasiswa di kawasan pendidikan Desa Gunong Kleung, Kecamatan Meureubo. Aksi tersebut memicu ketegangan di lapangan dan menambah sorotan terhadap operasional pengangkutan material tersebut.

Dalam rapat, DPRK menyoroti potensi dampak lingkungan berupa debu serta risiko keselamatan bagi masyarakat dan pelajar di kawasan yang berada dekat dengan lingkungan pendidikan.
DPRK juga menyoroti dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki pihak perusahaan terkait aktivitas pengangkutan limbah FABA di wilayah tersebut. Kondisi itu dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan serta kurangnya keterbukaan dalam operasional di lapangan.
Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, menegaskan persoalan tersebut sudah menyangkut keselamatan publik dan bukan lagi sekadar perdebatan teknis. DPRK meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional truk FABA di kawasan pendidikan.

Sementara itu, General Manager PT Sumber Cipta Yoenanda, Khairuddin, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRK terkait kegiatan operasional di lapangan.





