Nagan Raya – Pujatvaceh.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya terus melakukan pengejaran terhadap seluruh terduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang terjadi di nagan raya pada 11 desember lalu.

Alhasil, pada rabu kemarin Tim Opsnal Reskrim Nagan Raya kembali mengamankan dua terduga pelaku yang selama ini menjadi DPO dalam kasus tersebut, kedua terduga pelaku berinisial A-M dan S-O itu ditangkap di salah satu kebun kopi milik warga di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan seorang pemuda berinisial H-I yang menurut keterangan, dia merupakan dalang yang terlibat menyembunyikan kedua pelaku tersebut agar lepas dari kejaran aparat kepolisian.

Dengan demikian, saat ini Kepolisian Nagan Raya sudah membekuk tiga belas orang terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut, hanya satu lagi yang sekarang masih berstatus buronan berinisial D-N.

Kasat Reskrim AKP Machfud meminta agar keluarga yang bersangkutan menyerahkan pelaku kepada petugas.

Situasi updatenya untuk sementara tersangka yang sudah diamankan sebanyak 13 orang, 1 orang yang membantu, 9 orang yang kita tangkap pertama kali setelah itu baru tadi 2 orang yang kita tangkap di Aceh Tengah di bantu Opsnal dan Polsek Jagu, dan saat ini hanya satu orang yang DPO berinisial D-N yang akan buruh dan kita mohon dukungan masyarakat, dan kepada tersangka diharapkan menyerahkan diri ujar AKP Machfud, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini