Nagan Raya – Pujatvaceh.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Golongan peduli sosial lingkungan rameune (GPS RAMEUNE) mengecam tindakan PT PBM yang melakukan dugaan pembangunan pelabuhan tanpa izin.

“Kami aksi pada hari ini untuk mempertanyakan penegakan hukum paska pihak DLH Kabupaten melakukan penyegalan, dimana hingga saat ini kami menemukan fakta bahwa dilokasi yg disegel masih kami temukan keberadaan alat berat yg masih bekerja untuk membersihkan lahan atau area yg dimana dekat dengan bibir pantai.,” tutur Korlap aksi, said Al Alem

“Bahwasannya pada tanggal 19 September 2021, DLH Kabupaten Nagan Raya pernah melakukan inspeksi ke lapangan dan melakukan penyegelan terhadap lokasi tanah yg diduga akan dilakukan pembangunan pelabuhan (port) dan juga stockpile batubara milik PT. PBM”
“Pada hari ini kami masih menemukan adanya aktifitas pekerjaan di lokasi tersebut. Dimana kami menduga adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktifitas yang tak berizin dan tidak sesuai dengan UU tentang lingkungan hidup dan ini tentunya akan menimbulkan dampak abrasi pantai”

Said mengatakan, pihaknya menuntut agar para penegak hukum serta pemerintah melalui dinas terkait untuk serius dan bertindak tegas dalam menangani perkara ini, apalagi diduga dari awal area ini dipergunakan untuk membangun pelabuhan (port) dan penumpukan batu bara (stockpile) milik PT PBM.

Bahwa informasi awal yang kami peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya dan juga sebagaimana diberitakan oleh media, aktifitas tersebut diduga sudah berlangsung lama dan tidak mengantongi izin apapun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, ucapnya.

“Serta Menurut keterangan yang kami dapatkan, perusahaan ini tidak mempunyai izin lingkungan ataupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang kriteria perubahan usaha dan/atau kegiatan dan tata cara perubahan izin lingkungan,” ujar said.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini