ACEH UTARA – PUJATVACEH.COM – Sejak mewabahnya Covid-19 berbagai aktifitas terkendala dan banyak pembatasan-pembatasan di area tertentu, sama halnya pada Lembaga Permasyarakatan kelas II B Lhoksukon Aceh Utara meniadakan tamu besuk atau berkunjung sejak tanggal 2 Maret tahun 2020 sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (17/11/2020).
Selain itu Lapas kelas II B Lhoksukon juga menerapkan protokol kesehatan yakni menyediakan tempat cuci tangan mewajibkan petugas memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala kelas II B Lhoksukon, Yusnaidi menyampaikan jam berkunjung ditiadakan mulai tanggal 23 Maret lalu hingga sekarang sampai waktu yang belum ditentukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Namun bagi keluarga diperbolehkan mengantar makanan atau pun barang, dengan syarat petugas pun melakukan pemeriksaan barang titipan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.