Banda Aceh – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh menggelar kegiatan Pra Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu, 2 Juni 2021. Kegiatan ini merupakan penilaian awal penguki dari Dewan Pers dan Pengurus IJTI Pusat.

Total peserta yang sudah mendaftar untuk mengikuti UKJ mencapai 53 jurnalis media televisi dari seluruh Aceh. Rencananya kegiatan UKJ ini akan dilaksanakan dikota Banda Aceh pada tanggal 11 – 12 Juni 2021. Para peserta tidak dipungut biaya apapun dalam kegiatan uji kompetensi jurnalis ini.

Salah satu peserta UKJ dari media televisi lokal Aceh, Nurmala menuturkan, sebagai jurnalis baru media televisi , ia merasa sangat diuntungkan dengan adanya pelatihan ini.

“Saya jurnalis baru, jadi pra UKJ dan UKJ sangat berguna bagi saya, dalam Pra UKJ saya juga dapat ilmu baru seperti Kode Etik Jurnalistik dan berbagai peraturan lain dalam kerja jurnali,”kata Nurmala.

Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer mengatakan, IJTI Aceh sangat mendukung terlaksananya kegiatan UKJ yang diselenggarakan oleh IJTI Pusat. Menurut Munir, uji kompetensi jurnalis ini dapat menjadi indikator kemampuan jurnalis dalam melaksanakan praktik-praktik jurnalistik sesuai kaidah jurnalistik.

“Dengan terlaksananya UKJ ini, kita dapat mengetahui mana jurnalis profesional dan mana jurnalis abal-abal. Setidaknya UKJ menjadi Indikator, saya berharap semua jurnalis televisi di Aceh bisa lulus saat mengikuti UKJ nantinya,”kata Munir Noer, Ketua IJTI Pengda Aceh.

Dalam pelatihan Pra UKJ secara virtual meeting, pemateri memberikan bahan tentang peraturan terkait kaidah jurnalistik serta bagaiman teknik dalam wawancara serta penentuan narasumber yang tepat dalam sebuah pemberitaan.(*)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments