Langkat  – Pujatvaceh.com –  Seorang warga jadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT).

Seperti yang dilansir Serambinews.com ,IRT tersebut menjanjikan pada korban bahwa ia bisa mengurus dan memasukan anak korban ke Bintara TNI AL di Aceh. Agar usahanya itu berhasil, pelaku juga memeras korban dengan meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50 juta.

Pelaku berinisial CL (45) IRT asal Kota Binjai, Sumatera Utara, kini telah diringkus polisi. Ia diamankan karena kedapatan melakukan tindak pidana penipuan menjanjikan warga untuk masuk Bintara TNI AL di Aceh.

Adapun identitas IRT tersebut berinisial CL (45) warga Jalan Pertanian, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

“Kejadian ini bermula pada, Selasa 03 Januari 2023 lalu, di mana korban bernama Abdullah, pelaku, dan saksi bernama Rarti Ambar Wulan warga Dusun lX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, bertemu dikediaman saksi.  Lalu pelaku mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak korban atasnama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh, Kemudian pelaku menjanjikan kepada korban bahwa tanggal 10 Januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, personel menemukan pelaku yang dimaksud. Dan selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi kepada pelaku. ” ujar AKP S Yudianto, Kasi Humas Polres Langkat.

Lanjut Yudianto, merasa tergiur langsung korban menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA, SKHU, SKCK, akte kelahiran yang asli.

Namun setelah menyerahkan berkas, pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50 juta.  Setelah pembicaraan selesai, korban mulanya mentransfer sebanyak Rp 20 juta.  Lalu pada Rabu 04 Januari 2023 korban kembali mentransfer Rp 20 juta. Terakhir pada, Kamis 05 Januari 2023 korban mentransfer sebanyak Rp 10 juta.  Semuanya ditransfer ke rekening Bank BNI atasnama pelaku berinisial CL.

Namun pelaku hilang kontak dengan korban, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Besitang. Sedangkan itu, pada, Selasa 18 Juli 2023, Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite, mendapat informasi dari masyarakat bahwa IRT yang melakukan penipuan, berada didaerah Km 19 Kota Binjai. Personel Satreskrim Polres Besitang, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut.

Yudianto menambahkan, dari hasil interogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan.  Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments