Banda Aceh Pujatvaceh.com – Berita bergabungnya Tengku Muharuddin ke dalam Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aceh membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, Tengku Muharuddin ialah salah satu pengurus di Partai Lokal yakni Partai Aceh (PA), yang menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Sekjend 1) serta Ketua Tim Monitoring Dan Evaluasi di internal Partai Aceh.

Bergabungnya Tengku Muhar ke Perindo telah disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dengan Nomor: 1735-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2021, tentang Pengesahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Aceh.

Surat keputusan tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjend Ahmad Rofiq tertanggal 04 Juni 2021 lalu di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri saat dimintai konfirmasi oleh jurnalis Puja TV, membenarkan perihal tersebut dan mengatakan saat mengetahui hal tersebut anggota Partai Aceh turut kaget.

Nurzahri menambahkan bahwa tidak ada konflik internal antara Tengku Muhar dan pengurus Partai Aceh lainnya. Serta saat bergabung ke partai Perindo pun, Tengku Muhar meminta izin ke pengurus inti Partai Aceh.

“Komunikasi Tengku Muhar Dengan pengurus Partai Aceh terjalin sangat baik dan tidak ada masalah. Hanya saja beliau berbicara ingin berkarier di Kancah nasional,” ujar Nurzahri.

Seperti diketahui, Tengku Muhar merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2018. Serta pernah maju sebagai Calon Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem pada Pileg 2019 lalu, namun saat itu Tengku Muhar gagal dalam pencalonan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini