Jaksa Tahan Dua Pegawai  Kementerian Pkp Dalam Kasus Korupsi Rusun Politeknik Lhokseumawe

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Jaksa Tahan Dua Pegawai  Kementerian Pkp Dalam Kasus Korupsi Rusun Politeknik Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pujatv.com : Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).

Proyek  Yang Bersumber Dana  Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 Dan 2022, Di Bawah Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tersangka Pertama Berinisial TFR, Sebelumnya Sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, Dan Saat Ini Menjabat Sebagai Pelaksana Tugas (PLT),  Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyediaan Lahan, Perizinan, Dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Sementara Tersangka Bp, Sebelumnya  Sebagai Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), Dan Saat Ini Menjabat Sebagai Kepala Subbagian Umum Dan Tata Usaha Di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.

Setelah Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi,  Setelah Mendapat Kan Bukti Awal Yang Cukup,  Lalu Berubah Status Menjadi Tersangka Dan Keduanya Langsung Ditahan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe Selama 20 Hari Ke Depan.

 

Sebelumnya,  Jaksa Juga Sudah Menahan AR, Sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan Proyek Ini Dan Juga Telah Memeriksa 24 Orang Saksi.

Sementara Itu, Kusprianto  Sebagai Utusan Kementrian Perumahan Dan Kawasan  Pemukiman  Merasa Prihatin Dengan Kejadian Ini, Dan Mendukung Penegakan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Dirinya Berharap Kasus Ini Menjadi Pembelajaran Bagi Jajaran Di Kementerian PKP Agar Tetap Berintegritas.

 

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler