ACEH BARAT – PUJATVACEH.COM – Dalam rangka menjalankan imbauan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah atau Forkopimda,  tentang larangan merayakan tahun baru Masehi 2021.  Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP-WH,  TNI,  Polri dan Polisi Militer,  melakukan razia penjualan petasan dan kembang api, di kawasan Kota Meulaboh – Aceh Barat.

Usai menggelar apel bersama,  petugas langsung menyisir sejumlah toko dan pedagang kaki lima yang berada di kawasan Kota Meulaboh.

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita sejumlah petasan jenis mercon dan kembang api dari pedangang. Barang bukti tersebut langsung di bawah ke kantor Satpol PP-WH untuk diamankan.

“Sampai saat ini kami masih kedapatan beberapa oknum yang masih berjualan mercon dan sejenisnya, dan kita telah melakukan penyitaan” ungkap Azim,  Kasatpol PP-WH Aceh Barat.

Selain melakukan razia petasan dan kembang api,  petugas juga menertibkan sejumlah kerumunan warga yang sedang nongkrong di kafe dan tempat umum.

Petugas juga menghimbau warga, agar selalu menggunakan masker dan tidak menciptakan kerumunan, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona.

“Kita akan terus melakukan penertiban dan membubarkan kerumanan massa yang dapat melanggar protokol kesehatan” tegas Azim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini