Tasikmalaya – Pujatvaceh.com – Kabupaten Tasikmalaya ternyata sama sekali tak punya lampu merah. Kok bisa?

Rata-rata daerah biasanya peberadaan traffic light atau lampu lalu lintas jadi bagian tidak terpisahkan dari sebuah kota. Lampu lalu lintas dihadirkan untuk mengatur arus kendaraan di pertigaan atau perempatan jalan.

Tetapi ternyata masih ada Kabupaten yang tidak memiliki lampu lalu lintas. Salah satunya, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

“Saya warga Tasik yah memang akui belum ada lampu merah, yah namanya juga masih pengembangan wilayah kan. Tapi gimana yah rasanya tinggal di kota gak ada lampu merah. Susah juga jelasinnya,” ujar Irpan, salah satu warga Singaparna, Senin 2/10/2023.

Kabupaten yang berusia 391 tahun 2023 ini tidak memiliki satu pun lampu lalu lintas yang mengatur arus kendaraan. Satu-satunya lampu lalu lintas yang terpasang di perempatan Muktamar Cipasung juga tidak difungsikan.

Namun, lampu lalu lintas ini sempat diaktifkan pada tahun 2015 silam, akan tetapi, hanya dua bulan saja berfungsi, seterusnya tidak terpakai lagi.

“Memang ada sekitar lima tahun lalu pernah dijadikan lampu setopan, tetapi dijadikan lampu peringatan hati-hati saja. Sekarang malah mati permanen itu lampu lalu lintas di Muktamar teh, kalau tiang sama lampunya mah ada. Pareum (mati) we pak,” tutur Uha yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

Saat ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi menilai keberadaan lampu merah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya memerlukan kajian. Lampu merah di Pusat Ibu Kota Kabupaten, dirasa belum urgent.

“Harus ada kajian yang betul-betul, karena sebelumnya juga pernah ada malah tambah macet. Toh sebelumnya dengan adanya bunderan dari water barrier di perempatan muktamar Cipasung Singaparna cukup tertib,” jelas Ami.

 

Sumber : detik.com

Foto  : Faizal Amiruddin/detikcom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini