Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Ultimatum yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri beberapa waktu lalu saat melakukan Kunker ke Kabupatennya di Gayo Lues menjadi sorotan publik. Ultimatum yang menyatakan pemberian vaksinasi bagi para pelajar di sekolah harus sukses dilaksanakan hingga 30 September mendatang, jika tidak kepala sekolah dipersilahkan mengundurkan diri.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sangat menyayangkan atas apa yang menjadi ultimatum tersebut, seharusnya Kadisdik bisa memberikan bahasa dan pemahaman yang lebih soft dan sesuai dengan bahasa-bahasa di dunia pendidikan.

Vaksinasi tersebut merupakan kebutuhan dan sesuai dengan program dari pusat yang harus di sukseskan, seharusnya dinas terkait juga harus melakukan sosialisasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan dalam hal vaksinasi.

Ketua Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah mengatakan, menanggapi ultimatum tersebut, Komisi VI bahwa program vaksinasi merupakan program pusat yang harus disukseskan terutama kepada pelajar atau siswa di sekolah. Namun bukan bahasa ultimatum yang dikeluarkan oleh Kadisdik, dengan bahasa yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan, bahasa ultimatum tersebut lebih seperti bahasa di perusahaan.

“Saya menilai bahasa ultimatum tersebut tidak sesuai dengan dunia pendidikan, karena ultimatum adalah bahasa-bahasa yang digunakan dalam perusahaan, sebab persoalan pendidikan bukan persoalan sukses atau tidak sukses vaksin saja, tetapi menyangkut bagaimana mutu pendidikan, kemampuan anak-anak dan lain-lain,” jelas Tgk. H. Irawan Abdullah, Ketua Komisi VI DPR Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini