Jakarta  – Pujatvaceh.com –  Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi elpiji 3 kg pada Juli 2023 dibandingkan periode bulan sebelumnya. Peningkatan konsumsi elpiji 3 kg di atas rata-rata ini terjadi sejak beberapa kali hari besar dan libur panjang dan penyaluran elpiji subsidi 3 kg per Juli sudah mendekati 2 persen lebih besar dibandingkan kuota.

Seperti yang dilansir tribunnews.com,  Melihat kondisi ini, Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini sudah dilakukan gerak cepat agar kondisi ini cepat teratasi.

“Pertama, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memetakan wilayah yang berpotensi kebutuhan elpiji subsidi 3 Kg-nya meningkat, sehingga bisa segera dilakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar,” kata Irto, Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga.

Saat ini setidaknya dari pemetaan yang sudah dilakukan, Pertamina Patra Niaga sudah melakukan penambahan stok dan operasi pasar di beberapa wilayah. Wilayah tersebut adalah Medan, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi.

Irto mengatakan, perusahaan juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kg oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian atas penindakan yang dilakukan,” kata Irto.

Irto mengatakan, langkah yang dilakukan adalah melakukan percepatan pencatatan pendaftaran Subsidi Tepat di pangkalan, sehingga yang membeli memang yang tepat sasaran.

“Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran elpiji subsidi 3 Kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari kedepan,” ujarnya.

Saat ini kuota elpiji subsidi 3 Kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT). Jumlah ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Tujuannya agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati elpiji subsidi.

“Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan elpiji Subsidi tidak sesuai peruntukan atau Tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Irto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini