Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

 

Barang Bukti

 

LangsaPujatv.com : Kejaksaan negeri Langsa melakukan pemusnahan barang bukti dari 66 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sejak November 2024 hingga Juni 2025.

 

Kepala kejaksaan negeri Langsa, Efrianto, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah oleh pengadilan.

Barang Bukti

Ia menjelaskan, dari total 66 perkara tersebut, sebagian besar merupakan kasus narkotika. Diantaranya, 20 perkara sabu dengan berat total 190,81 gram. 4 perkara ganja dengan berat 280,83 gram. Dan 1 perkara kokain seberat 28 gram.

 

Barang Bukti

Tidak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan satu pucuk pistol jenis air softgun, sejumlah senjata tajam, baju , serta 43 unit handphone yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

 

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler