Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkolaborasi dengan kepolisian dan badan narkotika nasional daerah setempat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3kg lebih di halaman Kantor Kejaksaan Lhokseumawe, Kamis (20/10).

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan bakar pertalite dan pembersih lantai, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari 9 perkara yang telah ingkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Azril mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan narkotika tersebut merupakan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe periode Agustus – Oktober tahun 2022.

“Ini dari 9 perkara, jadi barang bukti yang kita musnahkan ini cukup banyak untuk ukuran Kota Lhokseumawe jadi kita juga harus berhati-hati,” ujar Muhammad Azril.

Disamping itu, aparat penegak hukum akan terus berkalaborasi untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini