BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, menggelar diskusi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, dan sejumlah ketua parpol di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Minggu (14/2/21).

Dalam acara diskusi ini KIP Aceh Menjelaskan, tidak ada larangan dari pusat untuk melaksanakan Pilkada di Aceh. Hanya saja, KPU pusat meminta agar menunda penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022.

Dalam menyelenggarakan pilkada 2022, KIP Aceh menyatakan bahwa tidak ada anggaran dan bantuan serta dukungan dari Pemerintah Aceh.

Terkait hal ini, dalam acara diskusi di Kyriad Muraya Hotel, ketua DPRA Dahlan Jamaluddin telah meminta Pemerintah Aceh untuk memasukkan anggaran Pilkada Aceh dalam RKPA tahun 2021 dan RKPA tahun 2022. Namun, terkait tidak masuknya anggaran tersebut dalam RKPA 2021 dan 2022, dikarenakan sistem anggaran berada dibawah kendali Kemendagri.

Kepada awak media, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah langkah strategis, kolaboratif dan saling sinergi antara stakeholder yang ada di Aceh.

“Menurut saya pada saat mengambil langkah strategis, semua  stakeholder dapat bergandeng tangan dan bersama-sama secara kolaboratif dan sinergis menyelesaikannya,” Ujar Dahlan, Ketua DPRA.

Lebih lanjut Dahlan mengajak semua pihak untuk mendukung program tahapan pilkada yang telah di tetapkan oleh KIP Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini