ACEH BARAT – PUJATVACEH.COM – Kepolisian Polres (Resor) Aceh Barat berhasil amankan 7 orang tersangka penambang Emas Ilegal di dua lokasi terpisah dalam waktu yang berbeda di Aceh Barat, yakni di daerah Pante Ceureumen dan Kecamatan Sungai Mas.
Tujuh penambang ilegal tersebut, Tiga orang dibeureukah atau diamankan di kawasan Reungeut, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, dan Empat orang ditangkap di kawasan Lancong, Kecamatan Sungai Mas. Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parmohonan Harahap mengatakan empat orang di tangkap tiga hari yang lalu dan tiga orang lagi ditangkap pada minggu malam.
“Lokasi penangkapan empat orang di Kecamatan Sungai Mas tiga Orang di Kecamatan Pante Ceuremen, namanya pemodal ya kalau dua lokasi berarti ya dua orang pemodalnya kan gitu,” kata AKP Parmohonan Harahap, Senin, (09/11/20).
Menurutnya, hingga saat ini barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian belum bisa disampaikan kepada awak media, karena masih berada dilokasi penagkapan dan belum bisa dibawa karena terkendala oleh akses dan cuaca.
“Kalau barang bukti itu lah yang saya belum bisa sampaikan, karena bekonya masih disana, yang menjadi kendala kita itu jarak dan kondisi jalan, yang paling ekstrim itu kan cuaca,” Ujarnya.
“Indentitas belum kita sebutkan, besok kita akan lakukan jumpa pers ya,” kata Parmohonan Harahap.
Dikatakannya, bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal di Aceh Barat, baik di Pante Ceureumen dan daerah lainnya di Aceh Barat.
Sementara sejumlah para penambang emas ilegal yang ditangkap terlihat masih menjalani pemeriksaan di polres setempat untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus selanjutnya.