Foto : Suasana belajar tatap muka hari pertama di SD Negeri 2 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM – Lebih kurang 10 bulan aktivitas proses belajar secara daring terdapat banyak kendala dan hambatan, pemerintah kota Lhokseumawe melalui Dinas Pendidikan setempat mulai mengaktifkan aktivitas sekolah SMP dan SD secara tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19  Senin pagi.

Seperti di Sekolah Dasar Negeri 2 Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe, aktifitas sekolah menerapkan sistem belajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, para siswa dan guru diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Untuk menghindari kerumunan, Sekolah Dasar Negeri 2 kota lhokseumawe ini membatasi siswa masuk dalam satu ruangan dan dibentuk shift, pada hari Senin dan selasa hanya diisi kelas I sampai kelas III, sedangkan hari Rabu dan Kamis aktivitas belajar diisi oleh siswa kelas III sampai kelas VI.

“Selama belajar daring kurang efektif dan terdapat banyak kendala seperti, tidak semua siswa memiliki smartphone dan kuota terbatas,” Ujar Syarifah Hanum Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Kota Lhokseumawe.

Pihaknya sudah mempersiapkan untuk belajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan, seperti menyediakan wastafel, alat pengecekan suhu tubuh serta masker. Selain itu durasi aktivitas sekolah juga dipersingkat dari biasanya, untuk sementara waktu dalam seminggu pembelajaran tatap muka selama dua hari dan sisanya masih secara daring.

Foto : Syarifah Hanum Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lhokseumawe.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lhokseumawe Ibrahim menyampaikan, sesuai hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda Lhokseumawe, pelaksanaan sekolah tatap muka SD dan SMP serentak dilaksanakan senin pagi dengan mengikuti protokol kesehatan dan membatasi jumlah siswa serta mengurangi durasi jam belajar.

Aktifitas belajar tatap muka tingkat SD dan SMP sedejarat dilaksanakan setelah ada hasil rapat koordinasi dengan pemerintah kota Lhokseumawe dan sesuai dengan rujukan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 44 tahun 2020, untuk sepakat dilaksanakan sekolah secara tatap muka dengan mengikuti Protokuler Covid-19 demi keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini