BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Salah seorang mahasiswi di Lhokseumawe melaporkan seorang petinggi yayasan pendidikan kesehatan, ke Mapolres setempat, Selasa (311/2020). Laporan itu atas dugaan pelecehan seksual.

Saat melayangkan laporan, mahasiswi yang berumur 22 tahun tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya Zainuddin Zulfa SH, pihak keluarga, serta calon suaminya.

“Kami dari LBH Trisila selaku penasehat hukum korban sudah melakukan pendampingan untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual, yang dialami klien kami ke Mapolres Lhokseumawe, kata Zainuddin Zulfa.”

Zulfa menambahkan, untuk kronologis kejadian tersebut, pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail, karena masih tahap pelaporan. Namun menurut pengakuan dari kliennya bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan perguruan tinggi tersebut terjadi dalam tahun ini.

Dirinya menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh petugas SPKT Polres Lhokseumawe dengan nomor : STTLP/382/XI/2020

“Kami selaku penasehat Hukum korban, untuk memastikan hak-hak korban selaku pelapor terjamin secara undang-undang, ujarnya”.

Sementara itu, kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hertanto melalui Kasat reskrim Ipti Yoga Panji Prasetya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehat seksual.

“Sudah kita terima kemarin sore, saat ini kita masih lengkapi administrasi, penyelidikan, serta berkoordinasi dengan pihak P2TP2A,” sebut kasat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini