KPK memeriksa mantan Kepala Bappeda Aceh, Azhari di gedung BPKP Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat. (22/6/21)

Banda Aceh – PUJATVACEH – KPK memeriksa mantan Kepala Bappeda Aceh, Azhari selama 2 jam lebih di gedung BPKP Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Azhari turun dari ruang pemeriksaan seorang diri sekitar pukul 12.12 WIB melewati pintu belakang dan menuju ke masjid di kompleks BPKP Aceh. Mantan Kepala Bappeda Aceh ini juga mengatakan bahwa ia menolak untuk di foto.

“Jangan difoto-foto dulu,” ujar Azhari sambil berjalan dan memberi isyarat pada awak media karena menolak didokumentasi.

Selain mantan Kepala Bappeda Aceh, KPK juga memeriksa pejabat dari Dishub Aceh, Bustami Hamzah serta 5 staf ULP Aceh.

Tim KPK meminta keduanya untuk membawa SK pengangkatan masing-masing sebagai kepala Bappeda Aceh Tahun 2017-2019 dan kepala BPKA Tahun 2018-2019. Selain itu, notulensi rapat pembahasan penganggaran pengadaan dan dokumen terkait penganggaran dan pembiayaan Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 tak luput dari pemeriksaan termasuk dokumen daftar proyek multiyears di Provinsi Aceh Tahun 2019-2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini