Mantan Pekerja Bobol Brankas Majikan Di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Banda Aceh – Pujatv.com : Pembobol brankas berisi sejumlah uang tunai dan emas bernilai ratusan juta rupiah di peukan bada, Aceh Besar, akhirnya di tangkap polisi.
Brankas milik warga peukan bada bernama Hilwasi berhasil di gasak, saat rumah korban di tinggal penghuni. Pelaku merupakan mantan pekerja di rumah korban, sehingga pelaku dengan mudah mengetahui tempat penyimpanan brankas korban.

Uang tunai senilai 152 juta rupiah, cincin emas seberat dua mayam, dan tiga batang emas berhasil di gasak diambil setelah pelaku membobol brankas dengan menggunakan alat bantu cangkul.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Banda Aceh, usai menerima laporan pada 4 Mei 2025, pelaku berhasil di bekuk di salah satu hotel di Banda Aceh.

Hasil curian sempat di bawa pulang kerumah, sebelum akhirnya di jual ke sejumlah toko emas di pasar Aceh.
Joko Heri menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati, dan tidak sembarangan memberi informasi penyimpanan barang-barang berharga dirumah kepada orang lain.





