Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Buka sejak subuh hingga pukul sembilan pagi, pasar toleransi di negeri syariat islam berada di lorong pasar Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pasar yang hanya melayani kebutuhan sarapan pagi warga non muslim yang tinggal di Banda Aceh, saat bulan Ramadhan.

Aneka makanan dan minuman pun dijajakan disana, mulai dari nasi gurih, kopi, kuetiaw hingga kue basah tersedia di pasar tersebut. Tidak sembarangan orang bisa masuk dan membeli makanan disana, karena para pedagang meminta pembeli untuk memperlihatkan kartu identitasnya, karena Kota Banda Aceh yang menerapkan hukum syariat islam.

Saat pagi hari di bulan suci Ramadhan hanya kawasan pecinan inilah warung kopi dan penjual makanan berdagang, hingga menjelang pukul sembilan pagi, para pedagang pun bergegas menutup lapak dagangannya.

Harianto atau Acong, Sekretaris Yayasan Hakka Aceh mengatakan, aktivitas seperti ini sudah berjalan sejak beberapa tahun belakang, sebab ada kesepakatan yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu antara komunitas tionghoa dengan pemerintah Kota Banda Aceh.

“Pasar pencinaan kita bilangnya atau bisa dibilang juga pasar keberagaman bagi Aceh yang selama ini kita gadang-gadang. Pasar ini di bulan puasa ini tetap beroperasi yang batasnya sampai pukul 09.00 WIB. Dulu memang kita pernah menjumpai Pemerinta Kota Banda Aceh untuk mencari solusi untuk masyarakat Tionghoa ini bisa berjualan waktu di bulan puasa sehingga disepakatinlah denga Pemko Banda Aceh hingga jam 09.00 WIB dan sudah harus tutup. Untuk syarat-syaratnya tetap, yaitu kita hanya boleh berjualan kepada kawan-kawan non muslim seperti chinese dan ada juga komunitas batak, kristen, protestan, katolik dan kepada kawan-kawan muslim mereka minta maaf duluan tidak dilayani“ kata Harianto (Acong), Sekretaris Yayasan Hakka Aceh.

Di pasar Peunayong inilah tercermin arti toleransi serta harmoni hidup dalam keberagaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini