Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Dalam operasi pengembangan kasus, tim gabungan dari polres aceh barat berhasil memusnahkan sebanyak puluhan ribu pohon ganja, di kawasan hutan lindung kecamatan Beutong Ateuh Benggalang kabupaten Nagan Raya.

Sebanyak 70 ton pohon ganja yang di tamam di lahan seluas 32 hektare diusnahkan petugas dengan cara dicabut lalu dibakar di tempat, jika dirupiahkan harga ganja tersebut diperkirakan mencapai 14 milyar rupiah.

Saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan sebanyak tujuh titik ladang ganja di lokasi yang berbeda, yang mana setiap ladang tersebut ditanami sebanyak 10 ribu pohon ganja.

Meskipun terduga pemilik ladang ganja berhasil kabur ke dalam hutan namun tanaman ganja itu tetap dimusnahkan secara total agar tidak bisa diedarkan ke masyarakat, yang mana selama ini, barang haram tersebut kerap dipasarkan dan diedarkan di wilayah hukum Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat Akbp Pandji Santoso mengatakan, dengan dimusnahkan seluruh ladang ganja tersebut baik yang baru ditanam maupun yang sudah siap panen, maka pihaknya sudah berkontribusi menyelamatkan jutaan jiwa generasi aceh dari ancaman bahaya narkoba.

Menurut kapolres, penemuan ladang ganja dengan luas 32 hektare ini adalah rekor yang tertinggi di Indonesia, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan pengembangan kasus setelah dibekuknya seorang pengedar ganja pada akhir tahun lalu dengan jumlah barang bukti mencapai 16 kilogram, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tim gabungan menemukan lokasi ladang ganja yang dimusnahkan saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini