Nelayan Cangkul Padang Danau Lut Tawar Unjuk Rasa Di Kantor DPRK Aceh Tengah

Aceh Tengah – Pujatv.com : Sejumlah nelayan cangkul padang, di danau lut tawar Aceh Tengah, yang menamai mereka Himpunan Aliansi Masyarakat Nelayan Serumpun atau Hamas, melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRK Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Para peserta aksi membawa selembaran kertas dan membentangkan spanduk guna menyampaikan tuntutan nya kepada pemerintah Aceh Tengah, agar tidak menutup mata pencaharian mereka sebagai nelayan cangkul padang di danau.

Untuk diketahui bersama, cangkul padang merupakan sebuah alat tradisional yang biasa digunakan nelayan untuk mencari umpan di dasar danau untuk menangkap ikan. Cangkul padang biasanya berada di kawasan dangkal bervegetasi.
Kemudian, dalam aksi ini massa meminta kepada pemerintah Aceh Tengah untuk memberikan solusi kepada nelayan, yang telah terdampak mata pencaharian nya apabila pembongkaran tetap harus dilanjutkan.
Aksi unjuk rasa juga meminta anggota DPRK untuk menemui mereka di halaman kantor DPRK. Setelah menunggu beberapa waktu, sejumlah pimpinan dan anggota DPRK datang menemui para pengunjuk rasa di luar kantor DPRK Aceh Tengah.
Dihadapan pimpinan dan anggota dewan, para massa aksi menyampaikan orasi nya, serta meminta saat itu juga agar DPRK untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah, untuk membahas penutupan cangkul padang tersebut.

Hamdan Dasir, selaku juru bicara aksi unjuk rasa menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap pembongkaran cangkul padang tanpa ada nya audensi dengan terlebih.
Setelah berorasi di halaman kantor, para massa aksi unjuk rasa memasuki gedung DPRK untuk melakukan audensi. Dalam audensi tersebut ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugi, merespon tuntutan para nelayan dan akan memfasilitasi pertemuan antara nelayan cangkul padang dengan Bupati Aceh Tengah dalam waktu dekat.
Setelah berorasi dan beraudensi bersama dewan, para massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan jaminan dari DPRK bahwa tuntutan mereka akan di tindak lanjuti.





