Paksa Pacar Aborsi, Propam Polda Aceh Periksa Perwira Polisi

Banda Aceh – Pujatv.com : Seorang perwira polisi lulusan akademi kepolisian (AKPOL) 2023 diduga memaksa pacarnya melakukan Aborsi setelah dihamilinya.Pacarnya yang merupakan seorang pramugari tersebut diketahui sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang Polisi yang sebelumnya masih menjadi Taruna Akpol.

Belakangan kasus tersebut kemudian viral di media sosial , setelah sang paramugari membagikan pengalamanya itu ke akun instagram miliknya.
Menindak lanjuti berita viral tersebut, pihak Polda Aceh pun lansung bergerak cepat, dengan memangil Ipda YF ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam Polda Aceh.
Kompol Yasir mengatakan, saat ini Bidpropam Polda Aceh sedang melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ipda YF dan Pramugari VSA. Dan kini Polda Aceh terlah mencopot jabatan Ipda YF sebagai Kanit Reskrim Polresta Bireun.

Selain itu pihak Polda Aceh, juga memastikan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, maka Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Institusi Polri.





