ACEH UTARA- PUJATVACEH.COM– Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Utara membongkar sekitar empat puluh kios milik pedagang di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang dibangun di lahan PT Kereta Api Indonesia atau KAI, selasa siang, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan satu unit Eskavator.

Saat proses pembongkaran berlangsung, sejumlah  pedagang sempat histeris lantaran menolak kiosnya dibongkar petusas.

Saiful selaku Kabid Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Aceh Utara mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi,  imbauan, hingga menyurati pemilik kios, namun tidak di gubris.

Menurut saiful, sebelumnya puluhan  kios tersebut sudah pernah dibongkar, namun pedagang tetap saja membangun kembali bangunan tersebut di tempat yang sama. Saat dilakukan pembongkaran pada tahun 2019 tersebut, PT KAI juga sudah melakukan pembayaran kompensasi untuk para pedagang.

“Ini udah berapa kali, karena ini bukan hak milik mereka, mereka juga tahun lalu sudah pembongkaran, jadi merek membangun lagi”, ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga telah memberikan pembatas di lokasi lahan, namun pedagang tetap nekat mendirikan bangunan di tempat tersebut. Proses pembongkaran puluhan kios pedagang ini juga mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian Polres Lhokseumawe, dan TNI KODIM 0103 Aceh Utara.

Sementara itu, Muhammad Yacob salah seorang pedagang mengaku tidak memiliki lokasi lain untuk mendirikan tempat usaha miliknya setelah dilakukan pembongkaran di tepat ini, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, memberikan solusi untuk penempatan lapak para  pedagang agar dapat melakukan aktivitas seperti biasanya.

“Solusi untuk mencari nafkah, masing-masing, orang kecil yang di bawah tidak dihiraukan, yang di atas yang diapakan”, ujarnya

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini