Pemkab Abdya Bebaskan Odgj Dari Pasungan

Aceh Barat Daya – Pujatv.com : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, bekerja sama dengan rumah sakit jiwa Provinsi Aceh, membebaskan dua warga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang selama ini di pasung.
Pembebasan dua warga ODGJ yang dipasung ini dilakukan pasca di resmikan program Aceh Barat Daya, bebas pasung oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli.

Dua orang sedang mengalami gangguan jiwa yang selama ini di pasung dinilai sangat tidak manusiawi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk penangan dalam mengobati hingga sembuh seperti sedia kala.
Saat inu data jumlah ODGJ di Aceh Barat Daya tahun 2025 sebanyak 567 orang. Dari empat orang yang dipasung, dua lainnya belum berhasil di bebaskan dari pasung lantaran belum mendapatkan izin dari keluarga.

Meskipun demikian RSJ tetap terus berkoordinas dengan pemerintah daerah agar semua pasien ODGJ yang ada di Aceh Barat Daya nantinya dapat tertangani secara baik dan bisa sembuh kembali.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, menyambut baik langkah pemerintah Aceh melalui rumah sakit jiwa ini dalam memperlakukan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ secara baik dan manusiawi.
Aceh masuk urutan ke dua orang gangguan jiwa terbanyak setelah Yogjakarta, namun pemerintah Aceh Barat Daya akan berupaya semaksimal mungkin dalam menurunkan jumlah angka ODGJ tersebut, hal tersebut perlu dukungan semua pihak agar pemerintah dapat melakukan kerja dengan baik sesuai dengan semangat arah baru Abdya maju.





