Pemko Banda Aceh Tertipkan Ratusan Baliho Ilegal

Banda Aceh – Pujatv.com : Tim gabungan yang terdiri dari satuan Pamong Praja, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup kebersihan dan keindahan kota serta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Banda Aceh menertipkan 120 titik baliho karena tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah.
Penertiban yang berlangsung jumat malam ini dipimpin langsung oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Titik pertama penertiban berlangsung di seputaran simpang jam Kota Banda Aceh, dilokasi petugas menurunkan sejumlah baliho hingga bilboard yang berukuran sedang dan besar.

Untuk tahap awal, petugas menertibkan 15 baliho yang melanggar aturan dan berada di pinggiran jalan pusat kota. Selanjutnya petugas akan menyasar ke sejumlah titik.





