Marzuki, Kepala Bagian Humas Pemko Lhokseumawe

 

Lhokseumawe- PUJATVACEH- Pemerintah Kota Lhokseumawe meniadakan takbiran keliling kota untuk menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.  Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menandatangani surat edaran tentang peniadaan takbiran keliling untuk hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini tertanggal 3 Mei 2021.

“Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tidak mengumpulkan massa untuk melakukan pawai takbiran keliling, baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki di lorong-lorong dan jalan raya.”, Kata Marzuki, Kepala Bagian Humas Pemko Lhokseumawe.

Kendati takbiran keliling dilarang,  namun takbiran masjid maupun mushalla tetap diperbolehkan. Nantinya, akan ada petugas keamanan yang melakukan pemantauan di sejumlah lokasi saat malam Idul Fitri 1442 Hijriah.  Saat ini pemerintah juga sudah mendirikan  pos keamanan di depan Masjid Islamic Center Lhokseumawe, untuk melakukan pengamanan sampai malam lebaran.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini