NAGAN RAYA – PUJATVACEH.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Seunagan, Nagan Raya Berhasil tertibkan penambangan emas illegal (Ilegal Mining) di sebelah kawasan Gampong Ladong, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya (12/11/2020).
Sebelumnya Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta menerima informasi adanya aktifitas penambangan emas illegal berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat.
Dalam operasi ke tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seunagan dan enam orang pesonil kepolisian lainnya. tidak ditemukan adanya pelaku, namun petugas berhasil amankan berupa barang bukti sebanyak empat unit alat penyaringan serpihan emas (asbuk).
Sementara itu, pihak kepolisian langsung musnahkan hasil dari penemuan barang bukti itu dengan cara membakarnya dilokasi kejadian perkara.