Polres Langsa Musnahkan 23 Kg Narkotika

Kota Langsa – Pujatv.com : Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025.
Dalam kasus ini, polres Langsa memusnahkan sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu-sabu. barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar sesuai prosedur penanganan barang bukti Narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus Narkotika yang berhasil ditangani dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka, yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. seluruhnya telah ditahan dan tengah menjalani proses hokum.
Kapolres Langsa berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktek peredaran Narkotika di lingkungan sekitar.






