Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Kepolisian Resor Lhokseumawe hingga saat ini, masih melakukan penyelidikan terkait spanduk yang bertuliskan kalimat tentang kemerdekaan Aceh, yang dipasang disejumlah lokasi didaerah itu, beberapa waktu lalu.
Spanduk tersebut bertuliskan berbagai macam kalimat, diantaranya “Aceh Berhak Untuk Merdeka” hingga “Tiada Damai Tanpa Keadilan”.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait lokasi pembuatan spanduk hingga siapa yang memasang spanduk tersebut.
Menurutnya, spanduk yang mengatasnamakan Acheh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) itu, dipasang lebih dari empat lokasi yang berada di wilayah hukum polres lhokseumawe.
“Kami masih melakukan penyelidikan dari mana dan siapa yang membuat spanduk itu, oleh karena itu kami masih melakukan penyelidikan di TKP saat spanduk itu dibuat dan sebagainya” jelas AKBP Eko Hartanto, Kapolres Lhokseumawe
Sementara itu sebelumnya, aktivis Acheh Sumatera National Liberation Front (ASNLF), Nasir Usman, mengakui bahwa pihaknya yang memasang panduk tersebut, menurut pria yang saat ini bermukim di Negara Scandinavia, tepatnya di Denmark.



