Nagan Raya – Pujatvaceh.com – Pasca ditemukannya ladang ganja seluas 40 hektare lebih di kawasan pegunungan hutan lindung, Desa Blang Beurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko, mengaku akan memburu siapa pemilik puluhan hektare ladang ganja tersebut, karena saat tim gabungan melakukan sidak ke lokasi tidak ditemukan pemiliknya. Pihaknya akan meminta berbagai informasi dari TNI maupun masyarakat agar pemiliknya segera ditangkap.

Penemuan ladang ganja oleh tim gabungan TNI tersebut, merupakan yang terbesar di tahun 2023 ini dengan luas mencapai 40 hektare lebih dari 11 titik.

Semua pohon ganja tersebut, dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, bersama tim gabungan dari Korem 012 Teuku Umar, Kodim 0116, BNN, Kajari, Polhut serta aparat desa setempat.

“Karena hari ini yang kita temukan hanya TKP lokasi dan tanaman saja, kebetulan yang diduga pelaku atau tersangka tidak diketemukan, jadi untuk langkah awal kita lakukan, tapi demikian kita lakukan pengembangan kita akan menggali informasi dengan masyarakat dan mungkin dari temen-temen TNI ada informasi kita akan kita kembangkan untuk langkah lebih lanjut lagi” tutur AKBP Setiyawan Eko, Kapolres Nagan Raya.

Polres Nagan Raya, menghimbau masyarakat agar tidak menanam tanaman yang melanggar hukum seperti menanam pohon ganja yang dilarang oleh negara, karena dapat merusak generasi bangsa yang akan datang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini